Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Swedia Siap Akui Palestina Sebagai Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 04 Oktober 2014, 09:22 WIB
Swedia Siap Akui Palestina Sebagai Negara
bendera palestina/net
rmol news logo Di tengah upaya untuk membangun kemerdekaan serta kedaulatan diri sebagai sebuah negara yang mencakup Tepi Barat dan Jalur Gaza, Palestina kembali mendapat dukungan. Kali ini, dukungan itu datang dari Swedia.

Pasalnya Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven dalam pidato pelantikannya di hadapan parlemen (Jumat, 3/10) menegaskan, Swedia akan mengakui palestina sebagai negara. Ia menilai konflik antara Israel dan Palestina hanya bisa diselesaikan dengan solusi kedua negara.

"Sebuah solusi dua negara membutuhkan pengakuan satu sama lain dan keinginan untuk membangun ko-eksistensi damai. Swedia karena itu akan mengakui negara Palestina," kata Lofven tanpa menjelaskan detil kapan pengakuan itu akan secara resmi dibuat.

Dengan demikian, BBC mengabarkan, Swedia akan bergabung dengan lebih dari 130 negara yang mengakui negara Palestina.

Diketahui Palestina berupa mendirikan negara merdeka yang mencakup Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza yang telah diduduki oleh Israel selama Perang Enam Hari tahun 1967 lalu.

Pada tahun 1988, Presiden Palestina sata itu Yasser Arafat secara sepihak mendeklarasikan Palestina sebagai sebuah negara dengan batasan wilayah sebelum Juni 1967, atau sebelum perang.

Upaya Arafat itu mendapat dukungan dari sekitar 100 negara, terutama negara-negara Arab, dan negara Komunis.

Kemudian pada tahun 1993, Oslo Accord antara Palestine Liberation Organisation (PLO) dan Israel berasil menggalang pengakuan dua belah pihak. Namun, pembicaraan kedua negara yang kerap diwarnai konflik itu gagal menghasilkan perjanjian permanen.

Pada tahun 2012 kemudian Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk meningkatkan status Palestina sebagai negara observer non aggota PBB. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA