Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pemerkosaan Ditutup Karena Korban Tak Berteriak Saat Kejadian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 26 Maret 2017, 15:17 WIB
Kasus Pemerkosaan Ditutup Karena Korban Tak Berteriak Saat Kejadian
Ilustrasi/BBC
rmol news logo Pengadilan Turin, Italia menutup kasus pemerkosaan setelah sang korban wanita mengatakan bahwa dirinya tidak berteriak saat kejadian tersebut.

Penutupan kasus itu terjadi bulan lalu. Pihak pengadilan menilai bahwa reaksi dari wanita tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan bahwa dirinya diserang secara seksual.

Dikabarkan BBC, wanita tersebut diketahui melapor karena menjadi korban penyerangan seksual. Ia bekerja di rumah sakit di Turin.

Di hadapan pengadilan ia mengatakan bahwa terdakwa telah memaksanya melakukan tindakan seksual dan mengancam akan memberhentikannya kerja jika ia tidak mematuhi keinginannya.

Ketika ditanya di pengadilan mengapa ia tidak bereaksi terhadap serangan seksual itu, sang wanita mengatakan bahwa ia merasa sia-sia berteriak dan sang pelaku cukup kuat sehingga ia hanya bisa membeku saat kejadian.

Sementara sang pelaku mengakui bahwa telah terjadi hubungan seksual antara dirinya dan sang korban. Akan tetapi hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Pasca kasus ditutup, pelaku pun dibebaskan dan sang korban justru kini menghadapi ancaman tuduhan telah melakukan fitnah.

Keputusan pengadilan itu menyebabkan kemarahan sebagian masyrakat Italia.

Menanggapi hal itu, Menteri Kehakiman Andrea Orlando pekan ini meminta inspektur kementerian untuk mulai melihat ke dalam kasus yang sedang memeriksa insiden yang terjadi pada tahun 2011 itu. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA