Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Referendum Puerto Rico Minta Jadi Negara Bagian Ke-51 AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 12 Juni 2017, 15:36 WIB
Referendum Puerto Rico Minta Jadi Negara Bagian Ke-51 AS
Referendum Puerto Rico/BBC
rmol news logo Wilayah Puerto Rico menggelar referendum akhir pekan kemarin untuk meminta Kongres menjadikannya negara bagian Amerika yang ke-51.

Lebih dari 97 persen pemilih di Puerto Rico memilih untuk bergabung dengan AS untuk menjadi mandiri atau memiliki wilayah pemerintahan sendiri.

Namun, hanya 23 pemilih yang terpilih untuk memberikan suara mereka di tengah boikot oposisi, dan hasilnya tidak mengikat.

Keputusan akhir juga tidak ada di tangan mereka tapi hanya sampai ke Kongres.

Itu tidak bertindak atas hasil referendum sebelumnya, yang merupakan kali pertama mayoritas suara sah dilemparkan untuk kenegaraan di bekas koloni Spanyol.

Hampir 30 persen dari seluruh pemilih dalam pemilihan tersebut dikecualikan atau surat suara tidak sah, sebuah situasi yang menimbulkan keraguan tentang legitimasi politik suara tersebut.

Referendum 2017 disebut oleh pemerintah pulau tersebut dengan latar belakang krisis ekonomi, yang beberapa atribut setidaknya sebagian terhadap status hukum Puerto Rico yang tidak biasa, di tengah antara kemerdekaan dan kenegaraan penuh.

Semua warga Puerto Rico sudah menjadi warga negara AS, dengan hak yang tidak terbatas untuk tinggal di daratan AS. Tetapi jika mereka memperoleh kenegaraan, Puerto Rico yang tinggal di pulau itu akan untuk pertama kalinya dapat memilih dalam pemilihan presiden AS, dan akan memilih anggota parlemen dengan hak untuk memberikan suara di Kongres AS.

Puerto Rico juga akan memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat kesejahteraan penuh yang saat ini tersedia bagi warga AS yang tinggal di 50 negara bagian.

Di sisi lain, orang Puerto Riko di pulau itu harus mulai membayar pajak penghasilan federal penuh. Mereka saat ini tidak membayar pajak penghasilan AS atas penghasilan yang diperoleh di pulau itu. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA