Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PM Rumania Digulingkan Dalam Pemberontakan Anggota Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 21 Juni 2017, 19:44 WIB
PM Rumania Digulingkan Dalam Pemberontakan Anggota Parlemen
Sorin Grindeanu/BBC
rmol news logo Perdana Menteri Rumania Sorin Grindeanu telah dipaksa dari kekuasaan oleh partainya sendiri, setelah mayoritas suara di parlemen menyatakan tidak percaya.

Partai Demokrat Sosial sayap kanannya (PSD) menuduhnya gagal melakukan reformasi ekonomi yang diperlukan.

Perdana menteri terlibat dalam perebutan kekuasaan dengan pemimpin partai Liviu Dragnea, yang dilarang menjabat setelah dipastikan melakukan kecurangan pemilih.

Grindeanu dipaksa keluar dari kekuasaan setelah voting parlemen 241  banding 10 menyatakan ketidakpercayaan mereka.

Keputusan dari partainya sendiri dan sekutunya ALDE liberal untuk menggulingkannya dipandang sebagai yang pertama, bahkan untuk politik bergolak Rumania.

Partai tersebut memenangkan pemilihan pada bulan Desember hanya setahun setelah kehilangan kekuasaan. Dalam beberapa minggu, demonstrasi meletus di seluruh negeri terkait dengan sebuah dekrit yang dianggap melemahkan tindakan anti-korupsi di negara tersebut.

Pada bulan Februari, Uni Eropa memperingatkan pemerintah di Bucharest untuk tidak melakukan "mundur" dalam upayanya melawan korupsi.

Meskipun Grindeanu menarik kembali keputusan tersebut, krisis tersebut melemahkan pemerintah baru dan memburuknya hubungan antara perdana menteri dan Dragnea.

Pengkritik internal perdana menteri mengeluh bahwa dia telah gagal membuat kemajuan dalam sebagian besar janji pemerintah.

Dragnea, sementara menjadi kekuatan di balik tahta partai sayap kiri, tidak dapat mengambil alih kekuasaan karena dia diberi hukuman penjara karena kecurangan suara dan juga diadili karena tuduhan penyalahgunaan jabatan. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA