Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tax Justice Network: Swiss Dan AS Negara Paling Korup Di Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 06 Februari 2018, 07:24 WIB
Tax Justice Network: Swiss Dan AS Negara Paling Korup Di Dunia
Swiss/Net
rmol news logo . Sebuah studi baru yang dilakukan oleh kelompok advokasi Tax Justice Network mengungkapkan bahwa Swiss adalah negara yang paling korup di dunia, dengan "nilai kerahasiaan tinggi 76". Menyusul di bawahnya adalah Amerika Serikat.

"Swiss adalah kakek dari surga pajak (tax heavens) dunia, salah satu pusat keuangan lepas pantai terbesar di dunia, dan salah satu yurisdiksi rahasia terbesar di dunia atau tempat bebas pajak," kata laporan kelompok tersebut yang berjudul 'Financial Secrecy Index - 2018 Results'.

Disebutkan dalam laporan itu bahwa Swiss akan bertukar informasi dengan negara-negara kaya jika mereka harus melakukannya, namun akan terus menawarkan kepada warga negara-negara miskin kesempatan untuk menghindari tanggung jawab membayar pajak mereka.

"Faktor-faktor ini, bersamaan dengan terus mengejar kejayaan pelapor sektor keuangan (kadang-kadang beralih ke metode non-legal) adalah pengingat yang terus berlanjut mengapa Swiss tetap menjadi yurisdiksi kerahasiaan paling penting di dunia saat ini," kata laporan tersebut.

Indeks tersebut memberi peringkat pada negara-negara untuk bantuan sistem hukum mereka kepada pencucian uang, dan kepada semua orang yang berusaha melindungi kekayaan yang diperoleh dengan korup.

Semakin tinggi nilai kerahasiaannya, maka semakin korup pemerintahannya.

Dimuat Russia Today awal pekan ini, dalam laporan itu, untuk menyusun indeks, para analis menilai kerahasiaan dikombinasikan dengan angka yang mewakili ukuran industri jasa keuangan lepas pantai di masing-masing negara.

Menurut laporan tersebut, nilai kerahasiaan Amerika Serikat mengalami peningkatan. Pada tahun 2013. Dalam indeks itu, Amerika Serikat berada di posisi keenam, dan pada tahun 2015 menempati peringkat ketiga dalam peringkat.

Namun Amerika Serikat kembali menanjak dalam indeks itu di tahun 2018 dengan dilatarbelakangi perubahan signifikan dalam pangsa pasar global Amerika Serikat untuk layanan keuangan lepas pantai.

"Antara tahun 2015 dan 2018, Amerika Serikat meningkatkan pangsa pasarnya di layanan keuangan lepas pantai sebesar 14 persen," kata laporan tersebut.

Secara keseluruhan, Amerika Serikat menyumbang 22,3 persen pasar global untuk layanan keuangan lepas pantai.

"Amerika Serikat menyediakan beragam fasilitas kerahasiaan dan bebas pajak untuk non-penduduk, baik di tingkat Federal maupun di tingkat negara masing-masing," kata laporan itu.

Laporan tersebut menambahkan bahwa kerahasiaan keuangan yang diberikan oleh Amerika Serikat telah menyebabkan kerugian yang tak terhitung bagi warga biasa di luar negeri, yang elitnya telah menggunakan Amerika Serikat sebagai "lubang baut" untuk kekayaan yang dijarah.

Berada di bawah Amerika Serikat dalam indeks ituadalah Kepulauan Cayman, Hong Kong, Singapura, Luksemburg, Jerman, Taiwan, Uni Emirat Arab, dan Guernsey.

Negara-negara yang paling korup di antara 112 yang tercakup dalam penilaian tersebut adalah San Marino, St. Lucia, St. Vincent dan Grenadines, dan Montserrat. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA