Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Irak Tuntut Batas Waktu Penarikan Pasukan Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 02 Maret 2018, 10:39 WIB
Parlemen Irak Tuntut Batas Waktu Penarikan Pasukan Asing
Irak/Net
rmol news logo Parlemen Irak menuntut pemerintah menetapkan garis waktu untuk penarikan pasukan asing yang ditempatkan di negara tersebut untuk membantu memerangi pemberontakan kelompok militan ISIS.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata seorang anggota parlemen koalisi yang berkuasa.

Diketahui bahwa sebuah koalisi pimpinan Amerika Serikat dibentuk pada tahun 2014. Koalisi itu mengirimkan ribuan tentara dan dukungan udara untuk membantu pasukan keamanan Irak dan milisi Suriah yang dipimpin Kurdi serta memukul mundur ISIS.

Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mengumumkan kemenangan atas ISIS bulan Desember lalu.

Permintaan parlemen Irak menggarisbawahi tindakan penyeimbangan yang harus dilakukan Abadi antara Amerika Serikat dan Iran, dua sekutu militer terbesar yang menjadi musuh utama mereka.

Tidak ada pasukan reguler Iran di Irak namun ada milisi Syiah yang didukung Iran yang bersekutu dengan pemerintah Abadi.

"Parlemen memilih sebuah keputusan untuk mengucapkan terima kasih kepada negara-negara sahabat atas dukungan mereka dalam mengalahkan Negara Islam dan pada saat yang sama menuntut pemerintah menetapkan garis waktu untuk penarikan pasukan asing," kata anggota parlemen Husham al-Suhail kepada Reuters.

"Terserah kepada pemerintah untuk memutuskan berapa lama kita membutuhkan mereka di sini, satu tahun, dua tahun, terserah mereka," tambahnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA