Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

India Siapkan Hukuman Mati Bagi Pemerkosa Anak Di Bawah Umur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 23 April 2018, 10:47 WIB
India Siapkan Hukuman Mati Bagi Pemerkosa Anak Di Bawah Umur
Protes di India/CNN
rmol news logo Kabinet India mengeluarkan perintah eksekutif untuk membuat pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun untuk bisa mendapat hukuman mati.

Langkah itu diambil di tengah kemarahan nasional yang tumbuh atas kekerasan seksual di negara itu, terlebih pada kasus pemerkosaan berujung pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di India beberapa waktu terakhir.

Perintah eksekutif  yang dikenal sebagai ordonansi disetujui akhir pekan kemarin dalam pertemuan Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

Menurut keterangan yang dirilis Kementerian Perempuan dan Perkembangan Anak India, perubahan dalam hukum hanya akan menjadi permanen setelah disetujui oleh Parlemen India yang saat ini dalam masa reses dan akan resmi berlaku setelah ditandatangani oleh Presiden.

Perintah eksekutif itu juga meningkatkan hukuman minimum untuk perkosaan perempuan dari tujuh tahun penjara sampai 10 tahun, diperpanjang hingga penjara seumur hidup, dan memperkenalkan langkah-langkah untuk mempercepat proses pengadilan dalam kasus perkosaan. Demikian seperti dimuat CNN. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA