Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Malaysia Selidiki Mahathir Mohamad Atas Tuduhan Berita Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 03 Mei 2018, 11:57 WIB
Polisi Malaysia Selidiki Mahathir Mohamad Atas Tuduhan Berita Palsu
Mahathir Mohamad/Net
rmol news logo Polisi Malaysia saat ini tengah menyelidiki Pemimpin oposisi Malaysia Mahathir Mohamad atas dugaan penyebaran berita palsu atau hoaks.

Hal itu dikonfirmasi oleh kepala polisi Kuala Lumpur Mazlan Lazim. Dia menjelaskan bahwa kasus Mahathir adalah salah satu dari delapan laporan polisi terkait dengan pemilihan umum ke-14 yang akan dilakukan di Malaysia.

"Untuk kasus pada berita palsu, ini melibatkan klaim oleh Mahathir bahwa jet yang dia sewa untuk terbang ke Langkawi disabotase Jumat lalu," jelasnya seperti dimuat Channel News Asia (Rabu, 2/5).

Diketahui bahwa Jumat pekan lalu lalu, Mahathir mengklaim pesawat carteran yang membawanya ke Langkawi telah disabotase oleh pihak-pihak tertentu.

Ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia itu telah menaiki pesawat di Subang sebelum diberi tahu oleh pilot bahwa salah satu ban pesawat mengalami masalah. Dia kemudian bepergian dengan pesawat lain.

Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM) kemudian mengatakan tidak menemukan bukti sabotase.

Gerakan Akar Rumput Malaysia UMNO, Selasa, menyerahkan laporan polisi terhadap Mahathir, mengatakan bahwa tuduhannya menyebabkan ketidakpastian dan persepsi yang salah di antara orang-orang yang menentang koalisi Barisan Nasional yang berkuasa.

Kepala polisi Mazlan mengatakan Mahathir sedang diselidiki di bawah Undang-Undang Berita Anti-Fake 2018, yang membawa hukuman penjara hingga enam tahun, denda sebesar 500.000 ringgit Malaysia, atau keduanya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA