Pemulangan dilakukan dengan penerbangan maskapai KLM melalui Amsterdam, Belanda.
Tujuh ABK itu merupakan korban dari Kapal Dorneda yang tenggelam di Samudera Atlantik Selatan pada 10 Juli lalu. Saat itu kapal membawa 28 ABK, delapan diantaranya merupakan WNI, sedangkan satu WNI lain telah dipulangkan terlebih dahulu pada 19 Juli.
"Ketujuh WNI tersebut selanjutnya akan diserahkan oleh Kementerian Luar Negeri kepada BNP2TKI dan agen pengirim untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing di Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes," jelas Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI (PWNI-BHI) Kemenlu RI Muhammad Iqbal kepada para Wartawan.
Dia menambahkan, tujuh WNI yang dipulangkan atas nama Wawan Setiawan, Yusuf Irfanto, Sultoni, Dian Hariman, Mufarikhun, Nanang Hidayatulloh, dan Washadi.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: