Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tingkatkan Minat Investasi, Indonesia-Swiss Bentuk SwissCham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 Agustus 2018, 19:33 WIB
Tingkatkan Minat Investasi, Indonesia-Swiss Bentuk SwissCham
Foto/RMOL
rmol news logo Indonesia dan Swiss membentuk platform SwissCharm sebagai wadah berdialog dalam meningkatkan hubungan bilateral perdagangan dan investasi kedua negara yang berkaitan dengan kebijakan dan regulasi.

Chairman of SwissCham Lutfi Mardiansyah mengungkapkan perkumpulan SwissCham ini mirip seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin), namun platform ini khusus antara Indonesia dan Swiss.

"Tujuannya adalah memberikan sebuah platform bagi perusahaan Indonesia atau Swiss yang ada di Indonesia yang bekerjasama dengan Swiss untuk meningkatkan hubungan bilateral perdagangan atau investasi di dua negara," ungkap Luthfi kepada para Wartawan di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Rabu (1/7).

Luthfi menjelaskan peluncuran SwissChambertepatan dengan hari kemerdekaan Swiss yang jatuh pada 1 Agustus. Hubungan perdagangan Indonesia dan Swiss ini sudah terjalin sebelum merdeka bahkan hubungan diplomatik sudah terjalin sekitar tahun 1957.

"Seiring dengan berjalannya waktu kita lihat sekarang di indonesia ini ada 120 perusahaan Swiss yang ada di Indonesia dan mereka beroperasi lebih dari 10 -30 tahun mempekerjakan lebih dari 10 ribu tenaga kerja indonesia," tuturnya.  

Saat ini sudah 47 perusahaan terdaftar di SwissCham Indonesia, Luthfie berharap akan banyak lagi perusahaaan Swiss dan Indonesia mendaftar dan berkontribusi pada perkumpulan SwissCham.  

"Perkumpulan SwissCham akan mempromosikan perdagangan, investasi dan pengembangan hubungan antara para pelaku usaha di kedua negara melalui kegiatan-kegiatan dialog kolaboratif, advokasi, jaringan hubungan bisnis dan sosial yang bertujuan untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi para perusahaan anggota SwissCham baik di koperasi,  UMKM dan anggota individu," tandasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA