Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi China Tangkap Pencuri Relik Kuno Dinasti Tang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 20 Agustus 2018, 05:38 WIB
Polisi China Tangkap Pencuri Relik Kuno Dinasti Tang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polisi China menangkap 26 orang yang diduga mencuri relik dari situs pemakaman kuno baru-baru ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka yang tergabung dalam geng kriminal tersebut diduga menyita hampir 650 benda, termasuk alat pemotong dan perhiasan emas dan perak, dari Makam Dulan, yang terletak di Jalan Sutra kuno di barat laut China.

Departemen Keamanan Publik China mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa relik kuno itu dibuat pada abad ke ke-7.

Para pelaku diketahui mencoba menjualnya dengan harga sekitar 11 juta dolar AS.

Benda-benda itu telah digali secara ilegal dari makam-makam kuno yang terletak di provinsi barat laut Qinghai.

Mereka mengambil sutra, emas, perak, perunggu dan barang-barang lainnya yang jumlahnya lebih dari 2.000 buah sejak tahun 1982.

Para ahli percaya bahwa banyak barang memiliki nilai historis yang sangat besar karena menunjukkan pertukaran budaya dan interaksi antara Timur dan Barat selama Dinasti Tang awal (618-907).

Setelah penangkapan, polisi akan meningkatkan tindakan keras mereka terhadap kejahatan peninggalan budaya untuk melindungi warisan budaya negara dengan lebih baik. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA