Kementerian itu, dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Selasa (21/8) dan dilakukan di kantor berita negara BNA, mengumumkan bahwa siswa Qatar yang kini belajar di Bahrain serta mereka yang memiliki visa yang sah tidak akan terpengaruh oleh aturan baru.
Pernyataan itu menambahkan bahwa tindakan itu datang sebagai tanggapan terhadap tindakan otoritas Qatar yang tidak bertanggung jawab, yang tidak menghormati hak negara tetangga maupun prinsip hukum internasional.
Untuk diketahui bahwa Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir semua memutus hubungan diplomatik dengan Qatar pada 5 Juni tahun lalu, setelah secara resmi menuduhnya telah mensponsori terorisme.
Kementerian Luar Negeri Qatar kemudian mengumumkan bahwa keputusan untuk memutuskan hubungan diplomatik tidak dapat dibenarkan dan didasarkan pada klaim dan asumsi yang salah.
Pada tanggal 9 Juni 2017, Qatar dengan keras menolak tuduhan mendukung terorisme setelah rezim Saudi dan sekutu-sekutunya memasukkan puluhan orang dan entitas yang terkait dengan Doha.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: