Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Afrika Selatan: Reformasi Bukan Perampasan Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 28 Agustus 2018, 13:26 WIB
rmol news logo Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa membela rencana reformasi tanah yang dicanangkannya. Kebijakan tersebut mencakup pengambilalihan properti.

“Ini bukan perampasan tanah. Juga bukan merupakan serangan terhadap kepemilikan pribadi atas properti,” tulis Ramaphosa dalam kolomnya untuk Financial Times.

"Proposal ini tidak akan mengikis hak milik, tetapi malah akan memastikan bahwa hak semua orang Afrika Selatan, dan bukan hanya mereka yang saat ini memiliki tanah, diperkuat," tegasnya.

Pembelaannya dikeluarkan setelah Partai Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa telah mengusulkan amandemen konstitusi yang memungkinkan pemerintah untuk merebut dan meredistribusi tanah tanpa kompensasi kepada pemiliknya.

Proposal yang belum diadopsi itu menimbulkan kemarahan internasional yang meluas dan berbagai laporan media tentang dugaan kekerasan terhadap petani kulit putih Afrika Selatan, termasuk pembunuhan.

"Proposal pengambilalihan tanpa kompensasi merupakan salah satu elemen dari program reformasi lahan yang lebih luas yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga negara dapat memiliki hak atas tanah mereka diakui, apakah mereka tinggal di daerah komunal, permukiman informal atau di pertanian komersial," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengutip statistik berdasarkan Audit Tanah oleh Departemen Pembangunan Pedesaan dan Pembaruan Lahan. Mereka menyatakan bahwa 90 persen lahan di Afrika Selatan adalah milik perorangan dan perusahaan. Sedangkn negara memiliki 10 persen sisanya.

"Dari 90 persen ini, individu memiliki 39 persen, trust 31 persen, perusahaan 25 persen, dan organisasi berbasis komunitas empat persen, dan kepemilikan bersama satu persen," tambahnya seperti dimuat Russia Today.

“Dalam hal pertanian dan kepemilikan pertanian, 97 persen dari total kepemilikan pertanian dimiliki oleh 7 persen pemilik tanah," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa angka-angka itu menunjukkan, 2 persen lahan pertanian dan kepemilikan pertanian dimiliki oleh orang kulit putih, 15 persen oleh warga kulit berwarna, lima persen oleh orang India, dan empat persen oleh orang Afrika. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA