Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Filipina Cabut Amnesti Senator Oposisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 04 September 2018, 12:57 WIB
Presiden Filipina Cabut Amnesti Senator Oposisi
Duterte/Net
rmol news logo Presiden Filipina Rodrigo Duterte Selasa mencabut amnesti yang diberikan kepada seorang senator oposisi yang terlibat dalam kudeta yang gagal 15 tahun lalu awal pekan ini.

Dia adalah Senator Antonio Trillanes, lawan Duterte yang paling vokal. Dia telah berulang kali menuduh Duterte menyembunyikan aset dan mendukung pengaduan yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kebijakan perang melawan narkoba versi Duterte.

Setelah amnesti dicabut, Duterte segera memerintahkan penangkapannya.

Dikabarkan Reuters, amnesti yang diberikan pada tahun 2010 kepada mantan prajurit militer itu dibatalkan Duterte karena dia dinilai tidak memenuhi persyaratan minimum untuk menerima amnesti.

Perintah ekslusif itu juga menginstruksikan departemen kehakiman dan angkatan bersenjata untuk mengejar kasus-kasus pidana dan administratif terhadap Trillanes, sementara polisi dan militer diperintahkan untuk menangkapnya dan menempatkannya dalam tahanan untuk diadili.

Menanggapi hal itu, Trillanes menyebut bahwa perintah ekslusif tersebut bodoh.

"Ini adalah kasus penganiayaan politik yang jelas," katanya kepada wartawan di Senat Filipina..

Jika Trillanes ditangkap, maka dia akan menjadi anggota kedua dari Senat yang ditahan di bawah kepemimpinan Duterte. Senator yang juga ditahan Duterte adalah Leila de Lima, mantan menteri kehakiman yang ditahan selama 18 bulan setelah dituduh memfasilitasi kesepakatan obat di penjara nasional.

Keduanya kritis terhadap Duterte dan kebijakan perang terhadap narkoba dan telah memimpin penyelidikan Senat ke perannya dalam dugaan eksekusi para penjahat oleh polisi, baik ketika menjabat sebagai presiden dan ketika menjabat sebagai walikota Davao City selatan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA