Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Uni Eropa Sepakat Hukum Pemerintah Hungaria

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 13 September 2018, 09:57 WIB
Parlemen Uni Eropa Sepakat Hukum Pemerintah Hungaria
Viktor Orban/BBC
rmol news logo Parlemen Uni Eropa sepakat untuk mengambil tindakan disipliner pada Hungaria karena dinilai telah melakukan dugaan pelanggaran nilai-nilai inti Uni Eropa.

Tindakan itu diambil setelah parlemen Eropa menggelar voting internal pada Rabu (12/9). Lebih dari dua pertiga dari anggota parlemen mendukung gerakan tersebut. 448 suara menyatakan mendukung tindakan disipliner, 197 menentang dan 48 lainnya abstain.

Putusan itu disahkan dalam sidang paripurna Eropa. Ini adalah pertama kalinya legislatif Eropa memicu prosedur Pasal 7 terhadap negara anggota Uni Eropa.

Untuk diketahui bahwa di bawah aturan Uni Eropa yang disebut Pasal 7, melanggar prinsip pendirian serikat dapat menyebabkan penangguhan hak-hak negara anggota sebagai tindakan penghukuman.

Jika hasil voting Parlemen tersebut disetujui oleh para pemimpin nasional, maka Hungaria akan dapat segera menghadapi tindakan hukuman, termasuk pelucutan hak Hungaria di Uni Eropa.

Keputusan ini dibuat karena pemerintah Hungaria di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Victor Orban melanggar aturan-aturan demokratis. Pemerintah Orban dituduh telah melakukan serangan terhadap media, minoritas, dan aturan hukum.

Tuduhan-tuduhan itu dibantah oleh Orban.

Dikabarkan BBC, ketika berkuasa, pemerintah Orban telah mengambil sikap keras terhadap imigrasi. Dia memperkenalkan hukum yang mengkriminalisasi pengacara dan aktivis yang membantu pencari suaka.

Tetapi ada juga laporan tentang tekanan yang diberikan pada pengadilan dan sistem pemilihan, dan korupsi yang tersebar luas.

Setelah pemungutan suara, Parlemen Eropa mengatakan ada kekhawatiran terkait sejumlah hal di Hungaria, yakni terkait dengan sistem konstitusional dan pemilihan, perlindungan privasi dan data, kebebasan berekspresi dan beragama, kebebasan akademik dan kebebasan berserikat serta hak yang sama, terutama untuk pengungsi dan minoritas seperti Roma dan Yahudi. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA