Keiko Fujimori yang merupakan pemimpin oposisi dalam kongres Peru, ditahan bersama suaminya.
Hakim mengatakan mereka akan ditahan pada awalnya untuk satu hari bersama dengan 19 tersangka lainnya.
Jaksa menuduh dia terlibat dalam menerima sumbangan ilegal ke partainya oleh perusahaan Brasil, Odebrecht. Fujimori menyangkal tuduhan tersebut.
Jaksa menuduh dia memimpin kelompok kriminal di dalam partainya yang mengambil 1.2 juta dolar AS dalam bentuk dana ilegal dari Odebrecht untuk digunakan selama kampanye pemilihan presiden tahun 2011 lalu.
Terkait kasus tersebut, awal tahun ini, mantan Presiden Pedro Pablo Kuczynski mengundurkan diri dalam skandal terkait dengan kasus Odebrecht.
Dalam sebuah surat yang diterbitkan di media sosial setelah penangkapannya, Fujimori mengatakan dia sedang dianiaya secara politik.
"Ini disebut penganiayaan politik," tulisnya.
"Saya ditahan tanpa alasan hukum," sambungnya seperti dimuat
BBC.
Penangkapan itu terjadi seminggu setelah ayahnya mendapat pengampunan presiden yang dicabut oleh hakim.
Alberto Fujimori diperkirakan akan kembali ke penjara untuk terus menjalani hukuman 25 tahun karena pelanggaran hak asasi manusia.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: