Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Maladewa Ajukan Gugatan Terkait Hasil Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 11 Oktober 2018, 12:52 WIB
Presiden Maladewa Ajukan Gugatan Terkait Hasil Pemilu
Abdulla Yameen/Al Jazeera
rmol news logo Presiden Maladewa Abdulla Yameen mengajukan gugatan pengadilan terhadap kekalahannya dalam pemilihan umum beberapa waktu lalu. Dia mengaku ada banyak keluhan dari pendukung soal kekalahannya tersebut.

Keluhan itu diajukan di Mahkamah Agung negara pulau itu pada hari Rabu (11/10). Hal itu dipastikan oleh pengacara presiden, Mohamed Saleem

Dalam sebuah posting Twitter mendekati tengah malam, Departemen Administrasi Peradilan Maladewa mengatakan bahwa pengadilan tinggi telah setuju untuk mendengar kasus tersebut.

Dikabarkan Reuters, Yameen diketahui kalah dalam pemilu 23 September dengan selisih 16 persen dengan kandidat oposisi, Ibrahim Mohamed Solih.

Hasilnya diterima secara luas, termasuk oleh Amerika Serikat, China, India, dan Uni Eropa.

Yameen mengakui kekalahan sehari setelah pemilihan. Namun sejak saat itu muncul banyak dugaan penyimpangan dalam pemungutan suara. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA