Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut atas penandatanganan LoI pada saat pelaksanaan China ASEAN Expo di Nanning, ibukota Provinsi Guangxi Zhuang.
Melalui MoU tersebut, mengutip rilis dari KJRI Guangzhou, pagi ini (Jumat, 26/10), kedua pihak sepakat untuk bekerja sama membangun lokasi industri berbasis teknologi tinggi di Belitung dengan nama proyek "Belitung Duty Free High Tech Eco Industrial Park" di kawasan seluas 942 hektar, dengan nilai keseluruhan 4,5 miliar dolar AS.
Konsul Jenderal RI untuk Guangzhou Gustanto juga menyampaikan presentasi mengenai peluang pasar Tiongkok untuk produk Indonesia di hadapan kurang lebih 150 orang pengusaha Indonesia.
Beberapa pertanyaan yang muncul pada umumnya terkait dengan peluang-peluang dan tantangan-tantangan untuk memasuki pasar Tiongkok untuk produk-produk makanan, minuman, buah-buahan dan perikanan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: