Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satpam Perumahan Dan Supir Pribadi Ditangkap Karena Sebar Hoax Penculikan Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 02 November 2018, 12:15 WIB
rmol news logo . Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap dua orang pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi bohong alias hoax tentang penculikan anak.

Adalah El Wanda (31), seorang yang bekerja sebagai sekuriti perumahan pemilik akun Facebook wandaajj.okehh berhasil ditangkap di Jakarta, Kamis (1/11). Warga kampung Bojong Indah, Parung, Bogor itu ditangkap lantaran ikut menyebarkan berita hoax penculikan anak yang lagi marak di Jakarta.

Pelaku lain yang ditangkap, Rahmat Aziz (33). Dia pemilik akun Facebook ajiz.thalib.1, warga gang Sentiong, Senen, Jakarta Pusat. Laki-laki yang bekerja sebagai supir pribadi itu ditangkap hari ini Jumat (2/11) di Jakarta. Motif keduanya menyebarkan hoax penculikan anak, hanya karena iseng.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Polisi Arief Sulistyanto mengingatkan, agar masyarakat jangan sekali-kali menyebarkan hoax terlebih kabar itu menimbulkan keresahan atau firnah yang merugikan.

"Polri pasti akan melacak dan mengejar serta menangkap pelakunya, karena perilaku seperti ini tidak baik bagi kehidupan sosial masyarakat," kata Arief kepada wartawan, Jumat (2/11). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA