Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dubes Agus: Rizieq Shihab Dikeluarkan Dari Tahanan Polisi Mekkah Dengan Jaminan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 07 November 2018, 15:14 WIB
Dubes Agus: Rizieq Shihab Dikeluarkan Dari Tahanan Polisi Mekkah Dengan Jaminan
M. Rizieq Shihab/Net
rmol news logo . Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menceritakan terkait penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh pihak Keamanan Otoritas Kemanan Arab Saudi.

Saat tiba di Arab Saudi pada Senin (5/11), Dubes Agus mendapatkan kabar tertangkapnya MRS. Beberapa hari di Tanah Air, sang dubes takziyah ke keluarga almarhumah Tuty Tursilawati di Majalengka, dan berkunjung ke keluarga Ety bin Thayib Anwar yang juga terancam hukuman mati dan berjanji ke keluarga untuk mencarikan dana diyat untuk pembebasan Ety.

"Ketika landing di Riyadh, HP saya langsung berdering dan menginformasikan MRS ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh, saya terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS," ungkap Dubes Agus melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (7/11).

Kemudian Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menghubungi Dubes Agus untuk memastikan info tersebut dan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapi.

"Pada tanggal 6 November 2018 Dubes RI langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (Dippasus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut," lanjut Dubes Agus.

Dari hasil penelusuran tersebut, dikabarkan bahwa pada 5 November sekitar pukul 08.00 WAS, tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah, karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis.

"Pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah," jelasnya.

Pada tanggal yang sama pada pukul 16.00 WAS, MRS langsung dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.

"Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah," jelas Dubes Agus.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis 'Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada 6 Nopember sekira pukul 16.00 WAS.

"6 November 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," kata Dubes Agus.

Dia menegaskan, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama'ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.

"Pemantauan dalam media sosial juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme," lanjut Dubes Agus.

Sebelumnya penahanan yang terjadi pada MRS oleh otoritas keamanan Arab Saudi dikhawatirkan akan ditangani oleh lembaga super body Arab Saudi yang ada di bawah naungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

"Saya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak Arab Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi," demikian Dubes Agus. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA