Selain itu, persoalan asasi yang sampai saat ini masih krusial dihadapi warga Rohingya seperti masalah hak bertempat tinggal, klaim kepemilikan tanah, berbicara dan berkumpul serta bergerak juga hendaknya menjadi bagian dari pengakuan warga negara terhadap Rohingya.
Demikian dikatakan Ketua Fraksi PPP MPR, Arwani Thomafi melalui rilis tertulisnya, Kamis (15/11).
Pemerintah Indonesia bersama negara-negara ASEAN hendaknya lebih aktif dalam menfasilitasi dialog dan perdamaian dalam kerangka negara kesatuan Myanmar," ujar Thomafi yang juga anggota Komisi I DPR.
Pemerintah Indonesia memiliki pengalaman dalam memfasilitasi perdamaian konflik vertikal maupun horisontal. Pengalaman ini, menurut dia, hendaknya dapat dijadikan modal penting dalam perdamaian di Rohingya.
Thomafi mengingatkan, upaya fasilitasi perdamaian merupakan bagian dari amanat konstitusi Indonesia dan misi ASEAN. Oleh karenanya, rakyat Indonesia sepenuhnya secara bulat mendukung berbagai upaya untuk terwujudnya perdamaian di Rohingya.
"Kami mendorong Civil Society Organisation (CSO) di Indonesia untuk bersama seluruh stakeholder di Tanah Air turut mendorong penegakan HAM di Rohingya. Dorongan ini penting sebagai upaya kuat secara politik agar tegaknya HAM di Rakhine State," tutupnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: