"Masyarakat internasional sudah fokus ke sana, ke isu masalah Rohingya ini.
Nah apakah Amerika Serikat lewat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menjatuhkan sanksi embargo? tapi kan ASEAN tentunya harus segera bertindak," ujar Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/11).
Hikmahanto menegaskan, konflik Rohingya ini menyangkut kedaulatan suatu negara dan ada manusia yang harus dilindungi. Namun ia sangat menyayangkan ketidakberdayaan hukum internasional, bahkan ASEAN.
"Harapan ke depan ada solusi bagi etnis Rohingya ini untuk bisa mendapatkan perlindungan hak asasi manusia mereka, otoritas mereka di Myanmar tidak melakukan perlakuan yang melanggar hak asasi mereka," tuturnya.
Ia memandang perlu adanya upaya dari PBB menyelesaikan krisis Rohingya karena prinsip non-intervensi yang dijadikan pedoman ASEAN.
"Kalau ASEAN tidak menyelesaikan ya mau tidak mau PBB," tukasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: