Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bunuh Remaja, Tiga Perwira Polisi Filipina Dibui

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 29 November 2018, 21:04 WIB
Bunuh Remaja, Tiga Perwira Polisi Filipina Dibui
Tiga perwira polisi Filipina yang dibui/BBC
rmol news logo Tiga orang perwira polisi Filipina dinyatakan bersalah atas pembunuhan seorang remaja di ibukota Manila tahun lalu.

Remaja itu adalah Kian Delos Santos yang pada saat itu berusia 17 tahun. Dia ditemukan meninggal dunia di sebuah gang di Manila pada tahun 2017. Dia dibunuh oleh perwira polisi karena diduga merupakan pengedar narkoba.

Kematiannya menjadi salah satu kematian paling menonjol dalam kampanye Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait perang melawan narkoba.

Dikabarkan BBC, para perwira polisi  mengatakan mereka telah membunuh remaja itu untuk membela diri.

Namun muncul rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa penyataan polisi bertentangan dengan fakta yang terjadi. Hal itu memicu terjadinya kemarahan publik serta gelombang protes.

Ketiga perwira polisi itu pun ditangkap. Pada Kamis (29/11), pengadilan menjatuhkan hukuman masing-masing hingga 40 tahun penjara atas pembunuhan tersebut.

Pembunuhan tersebut merupakan bagian dari kampanye anti-narkoba ala Duterte yang dicanangkan sejak 2016 untuk menangani masalah narkoba yang merajalela.

Sejak saat itu, sekitar lima ribu pengedar narkoba atau pengguna telah meninggal dunia.

Presiden Duterte telah dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia karena kebijakannya tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA