Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perancis Resmi Larang Orangtua Pukul Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 30 November 2018, 22:23 WIB
Perancis Resmi Larang Orangtua Pukul Anak
Ilustrasi/Net
rmol news logo Anggota parlemen Perancis memilih untuk mendukung larangan orangtua memukul anak-anak mereka.

Pasca putusan itu, maka hukum perdata Perancis akan diperbarui untuk menyatakan bahwa wewenang orang tua harus dilakukan tanpa kekerasan dan bahwa orang tua tidak boleh menggunakan kekerasan fisik, verbal atau psikologis, atau untuk hukuman fisik atau penghinaan.

Larangan itu disetujui dalam sidang Majelis Nasional pada Jumat (3/11) dengan 51 suara mendukung, satu suara melawan dan tiga abstain.

Putusan ini membalikkan hak-hak orang tua untuk mendisiplin anak-anak menggunakan hukuman fisik yang diberikan di bawah Napoleon pada awal 1800-an.

“Pendidikan melalui kekerasan hanya dapat menciptakan lebih banyak kekerasan di masyarakat. Hal ini juga menyebabkan kegagalan di sekolah, sakit, bunuh diri, perilaku anti-sosial dan kenakalan,” kata Maud Petit dari partai MoDem sentris, mitra di parlemen dengan partai LREM Presiden Perancis Emmanuel Macron.

Larangan itu diusulkan oleh Menteri Kesetaraan Gender Perancis, Marlene Schiappa, yang mengatakan kepada surat kabar Le Parisien bahwa orang tua salah untuk percaya bahwa berteriak, menampar atau memutar telinga anak-anak adalah cara yang tepat untuk menegaskan otoritas.

"Tidak ada kekerasan yang mendidik," katanya.

Meski begitu, tidak ada hukuman yang ditentukan bila ada orangtua yang melanggar hukum tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA