Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WNI Yang Disandera Di Filipina Selatan Diserahkan Kepada Keluarga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Desember 2018, 04:02 WIB
WNI Yang Disandera Di Filipina Selatan Diserahkan Kepada Keluarga
Foto/Kemlu
rmol news logo Kementerian Luar Negeri melakukan serah terima seorang sandera Warga Negara Indonesia (WNI) Usman Yunus, yang dibebaskan dari Filipina Selatan.

Serah terima tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir kepada wakil keluarga yang didatangkan dari Polewali, Mandar, Sulawesi Barat.

"Pemerintah menggunakan seluruh asetnya dalam rangka membebaskan para sandera. Tapi situasi di Filipina Selatan akibat darurat militer, membuat upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati guna memastikan keselamatan sandera," ujar Abdurrahman Fachir, melalui keterangan tertulis, Kamis malam (13/12).

Kepulangan Usman juga didampingi langsung oleh Dutabesar RI untuk Filipina di Manila, Sonny Sarundajang.

"Atas arahan Menlu (Retno Marsudi), saya berkomunikasi langsung dengan Presiden Duterte untuk mengupayakan pembebasan. Karena itu semua pihak di Filipina mendukung upaya yang kita lakukan," kata Dutabesar Sonny.

Untuk diketahui, Usman Yunus bersama dengan satu orang WNI/ABK lainnya diculik oleh kelompok bersenjata di perairan dekat Pulau Gaya, Samporna, Sabah, 11 September 2018 lalu. Usman berada dalam penyanderaan selama 2 bulan 26 hari.

Usman akhirnya dibebaskan pada tanggal 7 Desember 2018 yang kemudian menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RS Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan. Selanjutnya Usman dibawa ke Manila guna menyelesaikan administrasi keimigrasian untuk pemulangannya ke Tanah Air.

"Terima kasih Bapak Presiden Joko Widodo dan Bu Menlu Retno Marsudi, saya hampir putus asa. Alhamdulillah suami saya bebas," ujar istri Usman, Julianti, kepada Wamenlu saat dipertemukan dengan Usman.

Sejak 2016 hingga November 2018 sebanyak 34 WNI disandera di Filipina Selatan. 33 WNI di antaranya sudah berhasil dibebaskan.

Pemerintah Indonesia akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang masih disandera. WNI yang bekerja sebagai nelayan di wilayah Sabah diimbau tidak melaut hingga adanya jaminan keamanan dari otoritas Malaysia. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA