Kelompok Kerja PBB untuk Kasus Penahanan Sewenang-wenang menegaskan kembali temuannya yang diterbitkan pada bulan Februari 2016 bahwa Assange secara
de facto ditahan secara ilegal tanpa dakwaan di kedutaan Ekuador di Inggris, di mana dia bersembunyi selama enam tahun hingga saat ini.
Dia awalnya mengambil suaka untuk menghindari diekstradisi ke Swedia, di mana pihak berwenang ingin menanyainya sebagai bagian dari penyelidikan kekerasan seksual. Namun Investigasi itu dibatalkan.
Assange membantah tuduhan yang dilayangkan pengadilan Swedia. Dia mengatakan tuduhan itu adalah tipuan yang pada akhirnya akan membawanya ke Amerika Serikat di mana para jaksa sedang bersiap untuk mengajukan kasus pidana terhadapnya.
Sedangkan pemerintah Inggris mengatakan Assange akan ditangkap karena melewatkan jaminan jika dia meninggalkan kedutaan.
"Satu-satunya alasan yang tersisa untuk perampasan kebebasan Assange yang berkelanjutan adalah pelanggaran jaminan di Inggris, yang, secara obyektif, merupakan pelanggaran kecil yang tidak dapat membenarkan fakta bahwa lebih dari enam tahun kurungan yang telah ia alami sejak ia mencari suaka di Kedutaan Besar Ekuador," kata para pakar PBB dalam sebuah pernyataan.
"Sudah saatnya Assange, yang telah membayar mahal untuk menjalankan haknya atas kebebasan berpendapat, berekspresi dan informasi secara damai, dan untuk mempromosikan hak atas kebenaran demi kepentingan publik, memulihkan kebebasannya," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat
Reuters. Pengacara untuk Assange dan yang lainnya mengatakan pekerjaannya dengan WikiLeaks sangat penting bagi pers yang bebas dan dilindungi.
Para ahli menyuarakan keprihatinan bahwa perampasan kebebasan Assange dan merusak kesehatannya serta bisa membahayakan hidupnya, mengingat jumlah kecemasan yang tidak proporsional yang ditimbulkan.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.