Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siapkan Teror, Tiga Warga Asia Tengah Dihukum Di Swedia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 27 Desember 2018, 21:58 WIB
rmol news logo Tiga orang pria asal Asia Tengah didakwa di Swedia karena merencanakan kejahatan terorisme pada hari ini (Kamis, 27/12).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka bersama dengan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah karena membiayai kelompok militan ISIS.

"Tiga (dari tersangka) memperoleh dan menyimpan sejumlah besar bahan kimia dan peralatan lain untuk, antara lain, membunuh dan melukai orang lain. Jika kejahatan teroris telah dilakukan, itu bisa melukai Swedia," begitu keterangan kata kantor kejaksaan Stockholm seperti dimuat Reuters.

Keenam pria itu berasal dari Uzbekistan dan Kirgistan. Lima di antaranya berada dalam tahanan Swedia sementara pria keenam dibebaskan sambil menunggu persidangan.

Pada bulan Juni lalu, Rakhmat Akilov, seorang pencari suaka Uzbek di Swedia, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh lima orang di Stockholm dengan sebuah truk yang dibajak pada tahun 2017.

Dia menyatakan selama persidangan bahwa dia ingin menghukum Swedia karena mengambil bagian dalam perang global melawan ISIS, yang telah mengklaim serangkaian serangan mematikan di Eropa barat sejak 2015. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA