"Bahwa anggota parlemennya menemukan ada indikasi kerja paksa kita akan tanya jangan-jangan target surveinya beda, antara yang kita survei dengan yang disurvei oleh anggota parlemen tersebut," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Lalu Muhammad Iqbal di Kementerian Luar Negeri, kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Hal ini ditegaskan Iqbal menyusul pemberitaan lebih dari 200 mahasiswa Universotas Shing Wu yang diduga mengalami kerja paksa di Taiwan.
Iqbal mengatakan, terlalu banyak skema penyaluran mahasiwa Indonesia.
"Ada skema yang diinisiasi atau diprakarsai oleh provinsi ada skema yang dibawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, ada skema yang di bawah yayasan-yayasan. Inilah yang mau kita tata," terangnya.
Pihaknya sudah mengajak Kemenristekdikti untuk duduk bersama menata kembali skema yang ada.
"Mereka setuju dan kita harus duduk bersama untuk memetakan lagi membuat tata kelola yang lebih baik. Terlalu banyak skema dan tidak ada sistem monitoring yang tunggal," tandas Iqbal.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: