Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Penjaga Kamp Kerja Nazi Meninggal Di Jerman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 12 Januari 2019, 01:48 WIB
Eks Penjaga Kamp Kerja Nazi Meninggal Di Jerman
Jakiw Palij/BBC
rmol news logo Seorang mantan penjaga kamp kerja Nazi yang tinggal di Amerika Serikat selama beberapa dekade setelah Perang Dunia II meninggal di Jerman jelang akhir pekan ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dia adalah Jakiw Palij. Dia merupakan penjaga penjara di Kamp Kerja Paksa Trawniki di Polandia yang diduduki Jerman selama perang. Dia meninggal di usia 95 tahun.

Lahir di daerah yang dulu Polandia dan sekarang Ukraina, Palij pindah ke Amerika Serikat pada tahun 1949 dan menghabiskan beberapa dekade tinggal di Queens, New York City, sebelum akhirnya dideportasi ke Jerman pada Agustus 2018 setelah bertahun-tahun terlibat pertikaian diplomatik.

Dikabarkan BBC, dia menjadi warga negara Amerika Serikat pada tahun 1957, setelah berbohong kepada pejabat imigrasi tentang perannya dalam Perang Dunia II. Palij mengklaim dia bekerja di sebuah pertanian dan di sebuah pabrik.

Namun kemudian, pada tahun 2001, dia mengakui kepada pejabat Departemen Kehakiman Amerika Serikat bahwa dia sebenarnya bekerja di Kamp Kerja Paksa Trawniki. Pada November 1943, sekitar 6.000 tahanan Yahudi ditembak mati di sana dalam salah satu pembantaian terbesar Holocaust.

"Akan sangat mengganggu bagi banyak orang Amerika jika dia meninggal di Amerika Serikat dalam apa yang dianggap banyak orang sebagai pelarian yang nyaman," kata Dutabesar Amerika Serikat untuk Jerman, Richard Grenell di Twitter setelah berita kematian Palij muncul.

Kehadiran Palij di lingkungan Jackson Heights yang beraneka ragam di Queens telah menjadi sumber ketegangan bagi penduduk setempat, dan Departemen Kehakiman telah berupaya agar dia dipindahkan dari Amerika Serikat selama lebih dari satu dekade.

Kasusnya adalah kasus aktif terakhir yang tersisa dari era Nazi yang dilakukan oleh Kantor Hak Asasi Manusia dan Penuntutan Khusus Departemen Kehakiman, dan pemburu Nazi yang terkenal di departemen itu, Eli Rosenbaum, telah melobi untuk deportasinya.

Kewarganegaraan Amerika Serikat Palij kemudian dicabut pada tahun 2003 dan seorang hakim federal memerintahkan deportasinya pada tahun berikutnya, tetapi tidak ada negara Eropa yang setuju untuk menampungnya.

Namun pada tahun 2018, Jerman akhirnya setuju untuk menerima Palij. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA