Perintah itu dikeluarkan setelah keputusan bahwa Facebook telah menyalahgunakan dominasi pasarnya untuk mengumpulkan informasi tentang pengguna tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.
"Di masa depan, Facebook tidak akan lagi diizinkan untuk memaksa para penggunanya menyetujui pengumpulan yang praktis tidak dibatasi dan menugaskan data non-Facebook ke akun Facebook mereka," kata Kepala Kantor Kartel Federal Andreas Mundt seperti dimuat
(Kamis, 7/2).
Sementara itu, pihak Facebook mengatakan akan mengajukan banding atas putusan itu.
Keputusan itu sendiri merupakan puncak dari penyelidikan tiga tahun yang dilakukan Jerman.
Penyelidikan ini mengikuti pengawasan ketat global terhadap Facebook atas serangkaian pelanggaran privasi, termasuk kebocoran data pada puluhan juta pengguna, serta dugaan penggunaan luas iklan bertarget oleh kekuatan asing yang berusaha mempengaruhi pemilihan di Amerika Serikat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: