Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyerang Masjid Quebec Dibui Seumur Hidup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 09 Februari 2019, 06:43 WIB
Penyerang Masjid Quebec Dibui Seumur Hidup
Bissonnette/Net
rmol news logo Seorang pria Kanada yang membunuh jamaah di masjid Kota Quebec pada 2017 lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
 
Dia adalah Alexandre Bissonnette, berusia 29 tahun. Dia akan berhak mendapatkan pembebasan bersyarat dalam 40 tahun.
 
Penuntut telah meminta total 150 tahun di balik jeruji besi bagI Bissonnette, yang akan menjadi hukuman penjara terberat yang pernah dijatuhkan di Kanada.
 
Namun, Hakim Francois Huot memilih sebaliknya untuk memungkinkan kemungkinan pembebasan bersyarat dalam kehidupan alami Bissonnette.
 
Saat membaca putusan hukumannya, hakim Pengadilan Tinggi Quebec mengatakan bahwa hukuman seharusnya tidak menjadi pembalasan.
 
Hukuman pembunuhan tingkat pertama di Kanada dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat selama 25 tahun.
 
Serangan itu sendiri terjadi pada malam 29 Januari 2017, Bissonnette menyerbu masuk ke Pusat Kebudayaan Islam Quebec dan menembak mereka yang berkumpul untuk shalat,l. Akibatnya, enam oran meninggal dunia dan melukai lima lainnya.
 
Pada bulan Maret di tahun yang sama, Bissonnette mengakui kesalahan tersebut.
 
Dia juga mengaku bersalah atas enam dakwaan percobaan pembunuhan, termasuk satu dakwaan untuk 35 orang yang hadir di masjid pada saat penembakan tetapi tidak terluka.
 
"Saya malu dengan apa yang saya lakukan," katanya kepada ruang sidang Quebec pada waktu itu.
 
"Saya bukan teroris, aku bukan Islamofobia," tambahnya, seperti dimuat BBC. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA