Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Delapan Orang Didakwa Selundupkan Kokain Lewat Kotak Pisang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 12 Februari 2019, 23:18 WIB
Delapan Orang Didakwa Selundupkan Kokain Lewat Kotak Pisang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak delapan pria didakwa karena melakukan penyelundupan kokain skala besar dengan cara menyembunyikannya di dalam kotak pisang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Delapan pria itu didakwa terlibat dalam salah satu jaringan penyelundup terbesar dalam sejarah Jerman yang bertanggung jawab atas pengiriman dua ton kokain ke Jerman antara April 2017 dan September 2018.
 
Penyelundupan mulai terendus ketika para pekerja supermarket di Bavaria menemukan sekantung kecil kokain di sisi-sisi kotak pisang.
 
Polisi kemudian dapat melacak persediaan kokain kembali ke gudang tempat mereka disimpan setelah tiba dari Ekuador.
 
Dimuat The Guardian, polisi memastikan bahwa persediaan pisang dan kokain telah diangkut dalam kotak pisang dari Ekuador dan bahwa geng tersebut dikontrak untuk masuk ke gudang dan mengeluarkan obat-obatan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA