Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

800 WNI Ditahan Di Rutan Imigrasi Bukit Jalil, Sehari Makan Empat Kali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Rabu, 13 Februari 2019, 23:02 WIB
800 WNI Ditahan Di Rutan Imigrasi Bukit Jalil, Sehari Makan Empat Kali
Foto: RMOL
rmol news logo Depot Imigresen Bukit Djalil (DIBJ) di Kuala Lumpur adalah satu dari 14 rumah tahanan yang dimiliki Malaysia untuk pekerja migran yang tertangkap melakukan pelanggaran keimigrasian.

Fasilitas seluas 14 hektar yang berada di Jalan Alam Sutera Utama, Bukit Jalil, selesai dibangun pada 2008. Awalnya digunakan untuk Polisi DiRaja Malaysia (PDRM). Pada Januari 2012 polisi Malaysia mengosongkan fasilitas itu dan di bulan Juni pada tahun yang sama mulai berfungsi sebagai Rutan Imigrasi.

Rombongan wartawan dari Indonesia yang bergabung dalam Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia-Indonesia (Iswami) Rabu siang tadi (13/2) mengunjungi Rutan DIBJ itu.

Rombongan wartawan Indonesia dipimpin Ketua Iswami di Indonesia, Asro Kamal Rokan.

Beberapa wartawan Indonsia yang ikut dalam rombongan adalah Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Mohammad Bakir, Pemimpin Redaksi BUMN Track Akhmad Kusaeni, Pemimpin Umum Cek & Ricek Ilham Bintang, redaktur senior Republika Irwan Kelana, Wakil Pemimpin Redaksi Trans7 Sukarya Wiguna, dan Pemimpin Redaksi LKBN Antara M. Munir.

Ikut mendampingi rombongan  dari Indonesia, Sekretaris Iswami di Malaysia, Sabaruddin Sabri, dan sejumlah rekannya.

Wakil Kepala Rutan DIBJ, MD Noor, kepada rombongan mengatakan bahwa saat ini ada hampir 1.500 Orang Kena Tahan (OKT) atau tahanan di rutan DIBJ.

Lebih dari setengahnya, sekitar 800 orang, adalah Warga Negara Indonesia (WNI), yang terdiri dari 700 tahanan pria dan 100 tahanan wanita. Di antaranya juga terdapat lima anak balita yang ikut orangtuanya.

“Jumlah OKT tidak dapat dipastikan, tergantung pada kasus yang terjadi. Bisa juga mencapai 2.000 tahanan.” ujar petugas Rutan DIBJ bernama Faiz yang mendampingi Wakil Kepala Rutan DIBJ.

Tahanan kasus keimigrasian biasanya berada di rumah tahanan selama sekitar dua bulan, sebelum akhirnya kasus mereka disidangkan. Setelah masa hukuman yang diberikan pengadilan selesai dijalani, mereka kembali ke Rutan DIBJ untuk menunggu pemulangan ke negara asal.

Atas izin Wakil Kepala Rutan BIDJ, MD Noor, Faiz menjelaskan aktivitas yang dilakukan warga rutan selama menetap di rutan.

“Semua OKT wajib mandi pagi,” ujar Faiz.

Selain itu mereka juga wajib mengikuti senam pagi, dan membersihkan kamar tahanan mereka.

Setiap hari tahanan diberi makan empat kali.

Untuk makan siang menu yang diberikan adalah nasi dan sayur beserta tiga ekor ikan untuk setiap tahanan.

"Setiap hari Jumat, ikan kami ganti dengan ayam. Kami tidak menyediakan daging sapi karena ada sensitifitas kepercayaan bagi tahanan yang beragama Hindu,” sambungnya.

Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan rutin. Setiap bulan ada tim medis yang memeriksa kesehatan tahanan.

Bagi yang mengalami masalah kesehatan serius, akan dirujuk ke Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL). Begitu juga dengan yang mengalami gangguan jiwa karena tekanan psikologis.

Rutan DIBJ juga menyediakan air kelapa gratis bagi tahanan yang menderita cacar air.

Sebulan sekali kamar-kamar tahanan dibersihkan secara khusus dengan air panas untuk membunuh berbagai kuman dan virus, khususnya TBC.

Faiz menceritakan, beberapa waktu lalu ada tahanan yang menderita TBC kronis. Ia memohon agar dilepaskan karena ingin menghembuskan nafas terakhir di tanah air.

Rutan DIBJ yang prihatin dengan keadaan tahanan itu mengambil kebijakan untuk melepaskannya sebelum waktu yang ditentukan. Ia dilepas bersama tiga tahanan yang memang sudah bisa meninggalkan Rutan DIBJ.

Pihak Rutan DIBJ mendapat kabar, pria yang tidak disebutkan nama dan daerah asalnya itu meninggal dunia beberapa hari setelah tiba di Indonesia.

Bagaimana dengan petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)?

Menurut Faiz, pihak KBRI biasanya mengunjungi tahanan Indonesia dua kali dalam satu bulan untuk melihat perkembangan kasus mereka.

“Kerjasama kami dengan KBRI cukup baik. Mereka juga melayani tahanan dengan baik,” demikian Faiz yang mewakili MD Noor memberikan keterangan. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA