Maria Ressa ditangkap Biro Investigasi Nasional Filipina, kemarin (Rabu, 13/2) atas tuduhan melanggar UU kejahatan siber karena artikel yang dipublikasikan
pada September 2012.
Maria dikenal sebagai jurnalis yang sangat kritis terhadap pemerintahan Duterte.
Ia sendiri yang mengabarkan pembebasan dirinya lewat akun twitternya pada hari ini (Kamis, 14/2).
"Akhirnya bebas. Terima kasih untuk dukungan anda semua," tulis Maria di akun Twitternya.
Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte menanggapi bahwa penangkapan Maria sebagai langkah biasa dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: