Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Menkeu Ditangkap Karena Umumkan Hasil Pilpres Secara Tidak Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 19 Februari 2019, 00:04 WIB
Mantan Menkeu Ditangkap Karena Umumkan Hasil Pilpres Secara Tidak Sah
Zimbabwe/Net
rmol news logo Mantan menteri keuangan Zimbabwe dan politisi senior oposisi Tendai Biti dinyatakan bersalah dan didenda 200 dolar AS pada hari ini (Senin, 18/2), karena mengumumkan secara tidak sah dan salah hasil pemilihan presiden tahun lalu yang dimenangkan oleh Emmerson Mnangagwa.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Biti, wakil ketua partai oposisi utama Gerakan untuk Perubahan Demokrasi (MDC), didakwa tahun lalu setelah mengumumkan bahwa pemimpin MDC Nelson Chamisa telah memenangkan pemilihan presiden.
 
Biti kemudian dideportasi oleh otoritas Zambia setelah upaya suaka yang gagal.
 
MDC dan Chamisa terus memperdebatkan kemenangan Mnangagwa, yang juga ditegakkan oleh pengadilan tinggi negara itu, dan mengatakan masalah politik dan ekonomi Zimbabwe tidak akan diperbaiki sampai legitimasi presiden diselesaikan.
 
Hakim Gloria Takundwa mengatakan jaksa penuntut negara telah membuktikan kasus terhadap Biti, yang katanya akan dipenjara selama enam bulan jika dia melakukan pelanggaran serupa dalam lima tahun ke depan.
 
Pengacara Biti Alec Muchadema, yang membayar denda 200 dolae AS, mengatakan dia akan mengajukan banding terhadap putusan bersalah dan hukuman tersebut.
 
“Saya benar-benar tidak bersalah dan kami akan mengajukan banding atas keputusan itu. Tidak dapat diterima apa yang terjadi, kami akan terus berjuang," kata Biti seperti dimuat Reuters.[mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA