Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ayah Pejuang ISIS Gugat Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 22 Februari 2019, 15:48 WIB
rmol news logo Ayah dari gadis Alabama yang bergabung dengan kelompok militan ISIS menuntut pemerintah Donald Trump karena mencegah putrinya kembali ke rumah.
 
Dia adalah Ahmed Ali Muthana, ayah dari Hoda Muthana, gadis yang pada usia 19 tahun memilih untuk bergabung dengan ISIS. Ahmed mengajukan gugatan pada hari Kamis (21/2) di pengadilan federal di Washington, DC.
 
Dia menilai langkah pemerintahan Trump untuk mencabut kewarganegaraan putrinya dan melarangnya pulang adalah upaya melanggar hukum.
 
Hoda Muthana, yang berasal dari Hoover, Alabama, melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS lima tahun lalu. Namun kini, di mengatakan dia menyesali apa yang dia lakukan dan ingin kembali ke Amerika Serikat.
 
Menanggapi hal tersebut, Trump pada Rabu (20/2) mengatakan bahwa dia mengarahkan Sekretaris Negara Mike Pompeo untuk tidak membiarkan Muthana kembali ke negara itu.
 
Pompeo menyatakan pada hari yang sama, dalam sebuah pernyataan, bahwa Muthana adalah bukan warga negara Amerika Serikat dan tidak akan diterima ke Amerika Serikat.
 
"Dia tidak memiliki dasar hukum, tidak ada paspor AS yang valid, tidak ada hak untuk paspor, maupun visa apa pun untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat," kata Pompeo.
 
Dikabarkan CNN, gugatan yang diajukan oleh ayahnya mencari ganti rugi karena langkah pemerintah dinilai tidak konstitusional.
 
Gugatan diajukan terhadap Trump, Pompeo dan Jaksa Agung William Barr. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA