Penandatangan ini dilakukan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, dan pemerintah Australia yang diwakilkan oleh Menteri Perdagangan, Investasi dan Pariwisata Australia Simon Birmingham.
Enggar mengatakan, perjanjian kerja sama IA CEPA ini telah melalui perjalanan sembilan tahun perundingan atau tepatnya pada Bulan April Tahun 2005, dan dalam 2,5 tahun terakhir pihaknya dan Australia memutuskan untuk menyepakatinya.
"Kita menyepakati bersama dengan Australia atas perjalanan ini kita men-
speed up karena pada dasarnya perjanjian ini akan sangat manfaat bagi kedua negara," kata Enggar.
Lanjut dia, kerja sama ini dilakukan sangat komprehensif yang memberikan manfaat banyak terhadap keduanya dengan mencakup investasi, pendidikan bidang keamanan, lingkungan, pendidikan, isu-isu transnasional dan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Sangat komprehensif bukan hanya saja
treating good, tetapi juga
investment services dan banyak hal, termasuk sekali lagi kita akan mendapatkan kelebihan dari aspek pendidikan
vocational, training dan berbagai hal yang lain," lanjut Enggar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: