Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Berbagi Pengalaman Soal Illegal Fishing Di Abu Dhabi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Maret 2019, 22:07 WIB
Indonesia Berbagi Pengalaman Soal Illegal Fishing Di Abu Dhabi
Delegasi Indonesia di Abu Dhabi/Net
rmol news logo Indonesia menjadi lead author pada blue paper nomor 15 mengenai Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing and Select Security Issues of Concern.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Sjarief Widjaja di sela pertemuan Kelompok Ahli Panel Tingkat Tinggi (PTT) untuk Ekonomi Laut Berkelanjutan di Hotel Park Hyatt Abu Dhabi pada Minggu (3/3).

"Pada BP nomor 15 ini, kita akan berbagi beberapa modus operandi praktik IUU fishing di wilayah ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) maupun laut lepas seperti yang kita temukan di Indonesia, banyak yang sengaja melakukan transshipment di tengah laut sehingga kita sulit membedakan mana hasil tangkapan yang legal dan mana yang ilegal," papar Sjarief dalam keterangannya, Senin (4/3).

BP nomor 15 juga akan membahas mengenai permasalahan lainnya yang mengancam keamanan maritim, seperti tindak pidana penyelundupan secara ilegal, perdagangan orang, perbudakan, dan pembajakan.

Indonesia juga menjadi kontributor pada penulisan BP nomor 11 mengenai The Relationship between Humans and Their Ocean Planet, dan nomor 14 mengenai Holistic Ocean Management.
 
Selain itu, mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 118 The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), setiap negara didorong memperkuat kerja sama konservasi dan pengelolaan kelautan. 

"Kita harus memperkuat kerja sama. Selama ini, kolaborasi negara dunia  masih kurang. Manajemen organisasi perikanan regional pun perlu ditingkatkan," ujar Hassan.

Untuk diketahui, PTT diketuai oleh perdana menteri Norwegia dan presiden Republik Palau, dengan anggota 14 negara yakni Indonesia, Norwegia, Palau, Jepang, Australia, Chile, Fiji, Ghana, Guinea, Meksiko, Namibia, Portugal, Kanada, dan Kenya. Apabila dijumlahkan, negara-negara tersebut mewakili lebih dari 60 persen garis pantai dunia.
 
Produk akhir PTT adalah summary of recommendations, scientific synthesis report, dan blue papers (BP). Ketiga produk ini akan disampaikan pada pertemuan United Nations Ocean Conference 2020. Rekomendasi-rekomendasi yang tertuang pada produk PTT akan dihasilkan berdasarkan kajian ilmiah yang aktual. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA