Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Produknya Dibatasi, Huawei Gugat Pemerintah Amerika Serikat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 07 Maret 2019, 13:38 WIB
Produknya Dibatasi, Huawei Gugat Pemerintah Amerika Serikat
Huawei/Net
rmol news logo Huawei mengajukan gugatan terhadap pemerintah Amerika Serikat atas larangan yang membatasi agen federal untuk menggunakan produknya.
 
Pihak Huawei menilai, pemerintah Amerika Serikat gagal memberikan bukti untuk mendukung larangan itu.
 
Amerika Serikat diketahui telah membatasi penggunaan produk Huawei karena masalah keamanan nasional. Bukan hanya itu, Amerika Serikat juga telah melobi sekutu untuk menghindari penggunaan produk dari perusahaan telekomunikasi China tersebut.
 
Huawei sendiri diketahui adalah salah satu penyedia peralatan dan layanan telekomunikasi terbesar di dunia.
 
Gugatan yang diajukan tersebut merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas oleh perusahaan dalam beberapa bulan terakhir untuk menantang klaim yang menyebut bahwa produk-produknya menimbulkan risiko keamanan.
 
"Kongres Amerika Serikat telah berulang kali gagal menghasilkan bukti apa pun untuk mendukung pembatasan produk Huawei. Kami terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang tepat dan terakhir," kata Ketua Distribusu Huawei, Guo Ping, seperti dimuat BBC (Kamis, 7/3).
 
"Larangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membatasi Huawei dari terlibat dalam persaingan yang adil, yang pada akhirnya merugikan konsumen Amerika Serikat," tambahnya.
 
Dalam gugatan yang diajukan, Huawei menantang konstitusionalitas Bagian 889 dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional. Gugatan diajukan di pengadilan federal Amerika Serikat di Texas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA