Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Trump Cabut Kebijakan Obama Soal Pelaporan Kematian Warga Sipil Oleh Drone

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 07 Maret 2019, 18:11 WIB
Trump Cabut Kebijakan Obama Soal Pelaporan Kematian Warga Sipil Oleh Drone
Trump/Net
rmol news logo Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut kebijakan era Obama yang mengharuskan pejabat intelijen Amerika Serikat melaporkan kematian warga sipil dalam serangan pesawat tak berawak di luar zona perang aktif.
 
Mantan Presiden Barack Obama, memberlakukan kebijakan tersebut pada tahun 2016 sebagai bagian dari upaya untuk lebih transparan tentang serangan drone setelah dia secara dramatis meningkatkan penggunaannya terhadap kelompok-kelompok bersenjata di sebagian besar negara-negara Muslim.
 
"Tindakan ini menghilangkan persyaratan pelaporan yang berlebihan, persyaratan yang tidak meningkatkan transparansi pemerintah, tetapi justru mengalihkan profesional intelijen kami dari misi utama mereka, "kata seorang pejabat pemerintahan Trump seperti dimuat Al Jazeera.
 
Menurut Biro Jurnalisme Investigasi, Amerika Serikat telah melakukan 6.786 serangan pesawat tak berawak sejak 2004, menewaskan hingga 12.105 orang, termasuk sebanyak 1.725 warga sipil, di mana antara 253 dan 397 adalah anak-anak.
 
Kebijakan Obama telah mengharuskan direktur intelijen nasional Amerika Serikat untuk merilis, pada 1 Mei setiap tahun, ringkasan yang tidak diklasifikasi dari jumlah serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap target di luar area permusuhan aktif.
 
"Pemerintah Amerika Serikat berkomitmen penuh untuk mematuhi kewajibannya di bawah hukum konflik bersenjata, meminimalkan, sedapat mungkin, korban sipil, dan mengakui tanggung jawab ketika mereka sayangnya terjadi selama operasi militer," kata pejabat tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA