Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siti Aisyah Bebas, Doan Thi Huong Masih Dibui

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 11 Maret 2019, 19:05 WIB
Siti Aisyah Bebas, Doan Thi Huong Masih Dibui
Doan Thi Huong (kiri)/Net
rmol news logo Siti Aisyah, wanita asal Banten yang terjerat kasus pembunuhan warga Korea Utara di Malaysia bisa kembali menghirup udara segar hari ini (Senin, 11/2) setelah putusan bebas hakim di Kuala Lumpur.
 
Dia sebelumnya didakwa terlibat dalam pembunuhan warga Korea Utara diduga kakak tiri pemimpin Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017.
 
Dalam kasus itu Siti Aisyah tidak sendiri. Seorang wanita lain, yakni Doan Thi Huong, dari Vietnam dijerat kasus yang sama.
 
Kedua wanita itu dituduh mengolesi zat kimia berbahaya yang menyerang saraf VX di wajah warga Korea Utara itu ketika dia menunggu untuk naik pesawat ke Makau. Dia meninggal dalam waktu 20 menit.
 
Baik Siti maupun Doan mengklaim mereka secara tidak sadar telah ditipu untuk melakukan pembunuhan itu.
 
Namun jaksa penuntut Malaysia memilih untuk mencabut gugatan terhadap Siti Aisyah dalam kasus itu. Wanita 26 tahun itu pun segera dinyatakan bebas dan pulang ke rumahnya di Banten.
 
Namun nasib serupa tidak dirasakan Doan. Dia masih harus mendekam di balik jeruji besi dan melanjutkan proses hukum yang menjeratnya.
 
Pengadilan Doan akan dilanjutkan pada hari Kamis pekan ini.
 
"Saya tidak tahu apa yang akan terjadi pada saya sekarang. Saya tidak bersalah, tolong doakan saya," katanya di pengadilan seperti dimuat Channel News Asia.
 
Pengacara Doan, Hisyam Teh Pok Teik, menambahkan bahwa Doan trauma dengan apa yang terjadi di pengadilan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA