Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Imbau Warga Stop Sebar Konten Penembakan Selandia Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 15 Maret 2019, 20:06 WIB
Pemerintah Imbau Warga Stop Sebar Konten Penembakan Selandia Baru
TKP enembakan Selandia baru/Net
rmol news logo . Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten yang berkaitan dengan aksi penembakan brutal di Selandia Baru.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Melalui siaran persnya, Jumat (15/3), Kemenkominfo mendorong masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar, atau video yang dapat membuat ketakutan di masyarakat.

"Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tulis siaran pers tersebut.

Selain itu, Kemkominfo juga terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali.

Guna memaksimalkan penyebaran konten kekerasan tersebut, kementerian di bawah Menteri Rudiantara ini bekerja sama dengan Polri dalam menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.

"Kemkominfo juga mendorong masyarakat untuk  melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru," tutupnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA