Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uni Eropa: Larangan CPO Indonesia Bisa Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Maret 2019, 09:42 WIB
Uni Eropa: Larangan CPO Indonesia Bisa Direvisi
Vincent Guerend/RMOL
RMOL.  Kebijakan Uni Eropa (UE) yang melarang produk kelapa sawit (Crued Palm Oil/CPO) sesungguhnya demi keberlanjutan. Sehingga respon Indonesia untuk memboikot produk UE akan merugikan seluruh pihak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Guerend dalam acara brifieng di Ruang Nusantara, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Rabu (20/3)

"Jika kita mampu menemukan solusi yang saling untung untuk keberlanjutan,  ini (menutup impor UE) akan membuat kita sama-sama rugi," kata dia.

Sebelumnya, kebijakan Red II telah diajukan Komisi Eropa kepada Parlemen UE pada 13 Maret 2019 lalu. Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan tersebut dalam waktu sekitar dua bulan sejak diterbitkan.

"Pemerintah Indonesia ingin minyak kelapa sawit berkelanjutan dan kami menyambut itu melalui moratorium, peremajaan, dan revisi sertifikasi internasional minyak sawit berkelanjutan (ISPO)," lanjut Guerend

Bahkan kata dia, RED II bisa direvisi kembali jika memang ada perubahan lebih baik terhadap CPO.

"Jadi, sistemnya dinamis, akan berubah lagi pada 2021-2023," ujarnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution khawatir kebijakan Red II akan berdampak pada hubungan bilateral jangka panjang antara Indonesia dengan UE.

"Waktu mendengar pendapat itu soal RED II. RED II itu belum apa-apa mereka bilang soybean Amerika low risk. Belom apa-apa kok udah bilang low risk. Itu buat kta sangat terang benderang. Ini langkah untuk dipersiapkan untuk meng-exclude CPO dari pasar Eropa. Kenapa? karena kalah bersaing produk mereka dari CPO," kata Darmin.

Ia menyebut tindakan proteksi parlemen UE terhadap produk CPO Indonesia sebagai bentuk diskriminasi.

"Tidak ada keraguan, ini diskriminasi. Ini alasan yang dibungkus dengan alasan ilmiah. 7,5 juta pekerja di sektor palm oil; 2,6 juta pekerja petani dan perkebunan rakyat; 12 juta pekerja tidak langsung; 4,3 juta petani," papar  Darmin.

Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia akan melawan jika parlemen menyetujui kebijakan RED II.  

"Kita nanti akan bawa ke WTO (World Trade Organization) tapi perlu diketahui kita nggak akan pernah goyang mengenai itu," tandas Luhut.

Saat ini, ASEAN telah menunda kemitraan strategis dengan UE. Selain itu, Indonesia juga tengah mengkaji hubungan bilateral dengan negara yang mendukung tindakan diskriminatif yang diajukan Komisi Eropa.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA