Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pasca Teror Masjid Christchurch, Selandia Baru Larang Penjualan Senapan Semi Otomatis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 21 Maret 2019, 10:55 WIB
Pasca Teror Masjid Christchurch, Selandia Baru Larang Penjualan Senapan Semi Otomatis
Perdana Menteri Selandia Baru Jacina Ardern/Net
rmol news logo Selandia Baru melarang penjualan senapan serbu dan senjata semi-otomatis setelah teror penembakan dua masjid di Christchurch yang menewaskan 50 orang Jumat pekan lalu.
 
"Yakinlah ini hanya awal dari pekerjaan yang akan kami lakukan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis (21/3), seperti dimuat Al Jazeera.
 
"Ini demi kepentingan nasional dan ini tentang keamanan, untuk mencegah aksi teror dari terulangnya lagi di negara kita," katanya tentang larangan itu.
 
Ardern mengatakan dia berharap undang-undang baru itu akan berlaku pada 11 April dan skema pembelian kembali akan dibuat untuk senjata yang dilarang.
 
"Sekarang, enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan semua semiotomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata Ardern.
 
Dia mengatakan, pelaku penembakan telah membeli senjatanya secara legal dan meningkatkan kapasitasnya dengan mudah melalui pembelian online sederhana.
 
"Bagian terkait yang digunakan untuk mengubah senjata ini menjadi MSSA juga dilarang, bersama dengan semua majalah berkapasitas tinggi," katanya.
 
"Singkatnya, setiap senjata semi-otomatis yang digunakan dalam serangan teroris pada hari Jumat akan dilarang di negara ini," tegasnya.
 
Ardern mengatakan langkah-langkah sementara yang diumumkan pada hari Kamis akan menghentikan pembelian sebelum undang-undang tentang tindakan tersebut mulai berlaku bulan depan.
 
Dia menambahkan akan ada beberapa pengecualian terbatas untuk petani Selandia Baru, banyak di antaranya membutuhkan senjata api untuk pengendalian hama dan pengelolaan ternak mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA