Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemlu Sebut Pemulangan WNI Pengikut ISIS Butuh Proses

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 April 2019, 19:44 WIB
Kemlu Sebut Pemulangan WNI Pengikut ISIS Butuh Proses
Direktur PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal/RMOL
rmol news logo Kekalahan kelompok ekstrimis Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) di Suriah membuat para pengikut asal Indonesia ingin segera dipulangkan ke tanah air.

Namun Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) memastikan bahwa keinginan kepulangan tersebut diperlukan proses yang cukup lama.

Direktur PWNI-BHI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, saat ini terdapat puluhan WNI pengikut ISIS yang berada di tenda pengungsian di Kurdi dan Suriah Utara. Permintaan kepulangan mereka saat ini tengah diprosesnya atas dasar nasionalitas.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa perlindungan WNI itu diberikan atas dasar nasionalitas karena itu kami sedang memverifikasi data dan profil dari mereka yang diduga WNI di Suriah Utara tersebut," ungkap Iqbal usai melakukan sosialisasi pemilu kepada perwakilan negara-negara sahabat Indonesia di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/4).

Proses kepulangan mereka tidak hanya atas pertimbangan kemanusiaan, namun juga faktor keamanan.

"Jadi pada waktunya nanti kita akan segera putuskan," tuturnya.

Pada tahun 2017 lalu, Indonesia telah memulangkan 18 WNI ke Tanah Air dari Suriah atas hasil penilaian selama delapan bulan. "Dan saat ini kan jumlahnya jauh lebih banyak, jadi butuh waktu lebih lama," tuturnya.

Selain itu, keputusan kepulangan mereka juga tidak hanya di tangan Kemlu, namun banyak instansi yang perlu dilibatkan. Iqbal menjelaskan, Kemlu hanya bertugas sebagai pendukung kepulangan mereka saja.

"Kami kan hanya di hilirnya memastikan kalau nantinya kita memutuskan untuk memulangkan, tugas kami hanya memulangkan. Itu juga jadi tanggung jawabnya instansi yang terkait di dalam negeri. Karena itu dari awal kami perlu diskusi dengan mereka (instansi lain)," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA