Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inggris Sanksi Perusahaan Media yang Muat Konten Kekerasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 April 2019, 20:10 WIB
Inggris Sanksi Perusahaan Media yang Muat Konten Kekerasan
Net
rmol news logo Pemerintah Inggris berencana menyusun ketentuan baru yang akan mengatur keselamatan di dunia maya. Melalui aturan itu, pemerintah nantinya dapat menjatuhkan sanksi bagi perusahaan media sosial yang gagal memberikan perlindungan bagi pengguna dari konten kekerasan.

Diketahui bersama, mudahnya akses terhadap konten berbahaya menjadi kekhawatiran luas bagi masyarakat dunia. Sementara di Inggris sendiri, anak sekolah berusia 14 tahun, Molly Rossell harus menghembuskan nafas terakhirnya setelah menonton video tentang depresi dan bunuh diri.

Dalam draf kebijakan yang banyak dikutip media Inggris, pemerintah tengah mempertimbangkan denda, pemblokiran situs web hingga memintai pertanggungjawaban kepada manajemen platform yang terbukti gagal menyaring konten berbahaya.

Sementara, kelompok industri perdagangan Inggris, TechUK menyebutkan, draf kebijakan itu sangat siginfikan. Hanya saja, ada beberapa hal yang harus dijelaskan pemerintah selama draf dikonsultasikan.

"Penting kerangka kerja baru dapat berperan efektif, proporsional dan terukur," kata TechUK dalam pernyataan yang dilansir dari Reuters, Senin (8/4).

Menanggapi hal itu, platform media sosial Facebook mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mengawal efektivitas regulasi baru tersebut.

"Ini adalah masalah kompleks untuk mendapatkan yang benar dan kami berharap dapat bekerja dengan pemerintah dan parlemen untuk memastikan peraturan baru berjalan efektif," kata Kepala Kebijakan Publik Facebook di Inggris, Rebecca Stimson. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA