Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Janji Kampanye, Narenda Modi Ingin Hapus Status Khusus Kashmir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 09 April 2019, 01:23 WIB
Janji Kampanye, Narenda Modi Ingin Hapus Status Khusus Kashmir
Narendra Modi (kiri)/Net
rmol news logo Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di India membuat 75 janji yang tertuang dalam manifesto pemilihan dan dirilis Senin (8/4).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Di antara janji-janji kampanye itu, ada janji kontroversial untuk membatalkan undang-undang yang telah berlangsung puluhan tahun untuk memberikan hak-hak khusus kepada penduduk wilayah Kashmir yang disengketakan.
 
Perdana Menteri India Narendra Modi dari BJP diketahui telah secara konsisten mengadvokasi untuk mengakhiri status konstitusi khusus Kashmir. Status itu mencegah non-penduduk untuk membeli properti di Kashmir yang dikelola India. Modi beralasan, undang-undang tersebut telah menghambat integrasinya dengan seluruh negara.
 
"Kami percaya bahwa Pasal 35A merupakan hambatan dalam perkembangan negara," kata manifesto partai, merujuk pada undang-undang tersebut.
 
Sementara itu, para pemimpin politik di Kashmir telag memperingatkan bahwa mencabut undang-undang itu akan menyebabkan kerusuhan yang meluas.
 
Modi sendiri telah memperkuat sikapnya pada sektor keamanan nasional sebagai bagian penting dari kampanye pemilihan BJP.
 
"Nasionalisme adalah inspirasi kami," kata Modi pada rilis manifesto pemilihan BJP di markas besar partai di New Delhi, seperti dimuat Al Jazeera.
 
Selain soal Kashmir, janji lain yang dituangkan BJP dalam manifesto juga adalah untuk mempersiapkan 33 persen kursi di parlemen India dan majelis negara bagian untuk perempuan jika terpilih kembali berkuasa.
 
"Kesejahteraan dan pembangunan perempuan akan diberikan prioritas tinggi di semua tingkatan dalam pemerintah, dan BJP berkomitmen untuk 33 persen reservasi di parlemen dan majelis negara melalui amandemen konstitusi," kata manifesto itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA