Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Istri Najib Razak Kembali Dijerat Kasus Korupsi Proyek Panel Surya Sarawak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 09 April 2019, 21:43 WIB
Istri Najib Razak Kembali Dijerat Kasus Korupsi Proyek Panel Surya Sarawak
Rosmah Mansor/Net
rmol news logo Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yakni Rosmah Mansor akan dituntut di pengadilan karena korupsi proyek tenaga surya untuk sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak, besok (Rabu, 10/4).
 
Ini akan menjadi kali kedua Rosmah dijerat dengan kasus korupsi proyek tersebut.
 
Langkah itu diumumkan oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (9/4) Dikabarkan Bernama, pihak MACC telah memperoleh persetujuan dari Kamar Jaksa Agung untuk mengajukan tuntutan terhadap Rosmah.
 
Wanita berusia 67 tahun itu akan dijerat berdasarkan Bagian 16 (A) (a) UU MACC.
 
Sebelumnya pada 15 November tahun lalu, Rosmah mengaku tidak bersalah di Pengadilan Sesi untuk dua tuduhan korupsu di mana dia disebut meminta 187,5 juta ringgit dan menerima 1,5 juta ringgit untuk proyek-proyek penyediaan energi matahari untuk 369 sekolah pedesaan di Sarawak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA