Â
Assange ditangkap setelah tujuh tahun terakhir bersembunyi di kedutaan Ekuador di London untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas kasus kekerasan seksual yang menjeratnya. Namun, meski kasus itu dibatalkan, Assange tetap enggan meninggalkan kedutaan karena khawatir ditangkap polisi Inggris.
Â
BBC memuat, Polisi Inggris hari ini diundang ke kedutaan Ekuador oleh dutabesar negara itu menyusul penarikan suaka yang dilakukan oleh pemerintah Ekuador.
Â
Polisi Inggris kemudian menangkap Assange karena dia gagal menyerahkan diri ke pengadilan dan mengikuti permintaan ekstradisi Amerika Serikat.
Â
Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid dalam sebuah cuitan di Twitter.
Â
"Saya dapat mengkonfirmasi Julian Assange sekarang dalam tahanan polisi dan benar menghadapi keadilan di Inggris," tulisnya.
Â
Assange akan tetap ditahan di kantor polisi pusat London, sebelum muncul di Pengadilan Westminster Magistrates sesegera mungkin.
Â
Sementara itu, Presiden Ekuador mengatakan pihaknya menarik suaka terhadap Assange setelah berulang kali melanggar konvensi internasional.
Â
Tetapi pihak Wikileaks menilai bahwa Ekuador telah bertindak secara ilegal dalam mengakhiri suaka politik Assange.
Â
Assange sendiri diketahui mendirikan Wikileaks pada 2006 dengan tujuan memperoleh dan menerbitkan dokumen dan gambar rahasia. Organisasi itu menjadi berita utama empat tahun kemudian ketika merilis rekaman soal tentara Amerika Serikat yang menewaskan warga sipil dari sebuah helikopter di Irak.
Â
Assange yang kini berusia 47 itu telah berada di kedutaan Ekuador di London sejak 2012, setelah mencari suaka di sana untuk menghindari ekstradisi ke Swedia atas tuduhan pemerkosaan.
Â
Tetapi dia masih menghadapi tuduhan yang lebih rendah karena melewatkan jaminan pada tahun 2012 dan dia mengatakan ini dapat menyebabkan ekstradisi ke Amerika Serikat. Dia dapat dihukum di Amerika Serikat karena menerbitkan rahasia Amerika Serikat di situs web Wikileaks.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: