Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komitmen ASEAN Perangi Kejahatan Transnasional Harus Diperkuat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 23 April 2019, 22:23 WIB
Komitmen ASEAN Perangi Kejahatan Transnasional Harus Diperkuat
Yasonna Laoly/Net
rmol news logo Peningkatan kerja sama antar negara-negara ASEAN harus diperkuat untuk memerangi kejahatan transnasional. Sebab, kejahatan ini bukan suatu yang mudah ditangani oleh satu negara saja.

Begitu tegas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat acara “9th Meeting of the Senior Officials on the Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Sommlat)” di Yogyakarta, Selasa (23/4).

Pertemuan ini membahas peningkatan kerja sama antar negara-negara ASEAN dalam memerangi kejahatan transnasional melalui mekanisme Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) atau bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana yang sudah ada sejak tahun 2004.

Yasonna menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang sangat pesat membuat kejahatan transnasional menjadi tumbuh cepat dengan berbagai bentuk.

“Masalah ini tentunya bukanlah sesuatu yang mudah bagi sebuah negara dalam memberantasnya, diperlukan komitmen yang sama dari para penegak hukum pada tingkat kawasan regional maupun global,” ujar Yasonna.

MLA, sambungnya, merupakan platform yang sangat penting dan telah digunakan sebagai dasar hukum dalam memperoleh bantuan dari negara-negara ASEAN.

Menurutnya, sejak penandatanganan perjanjian MLA antar negara-negara ASEAN pada 3rd Meeting of Attorney General and Minister of Law and Justice di Kuala Lumpur, Malaysia tanggal 29 November 2004 yang lalu, kerja sama ini sudah mencapai kemajuan yang positif.

“Tercermin dalam penyimpanan instrumen perjanjian MLA tersebut oleh semua negara anggota ASEAN,” tandasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA